Slamet Riadi
Kamis, 4 Juli 2013 − 19:17 WIB
Ilustrasi (Dok. Istimewa)
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan
Korupsi (KPK) masih mengembangkan penyidikan kasus dugaan korupsi dalam
pengadaan instalasi teknologi informasi di Perpustakaan Universitas
Indonesia (UI).
Juru Bicara KPK Johan Budi SP mengatakan, tidak
menutup kemungkinan ada pihak lain terjerat dalam kasus proyek senilai
Rp21 miliyar ini, jika penyidik KPK menemukan dua alat bukti yang kuat
untuk menjerat pihak lain.
"Kemungkinan itu ada jika ditemukan
dua alat bukti," kata Johan saat konfrensi pers di KPK, Jalan HR Rasuna
Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (4/7/2013).
Johan
menegaskan, penyidik masih terus mengembangkan apakah ada pihak lain
yang terlibat dalam kasus yang sudah menjerat Wakil Rektor UI Tafsir
Nurchamid. Namun sejauh ini belum ada dua alat bukti yang cukup untuk
menjerat pihak lain.
"Jangan disempit-sempitkan, apa bila ada dua alat bukti yang cukup, siapa pun dia tentu akan ditindak," kata Johan.
Mengenai
dugaan kerugian negara sampai, saat ini belum diketahui, pasalnya masih
dalam tahap proses penghitungan oleh badan pemeriksa keuangan (BPK).
"Kerugian negara masih dihitung," pungkasnya.
(
lal)